Penggunaan dinar emas sebagai mahar pernikahan kian bertambah lagi di Medan. Pasangan dosen Universitas Sumatera Utara Bpk M. Andri Budiman, S.T dan Dr. Gema Nazriyani menikah dengan mahar sebanyak 24 koin dinar emas.
Mesjid Aceh Sepakat di Jalan Mengkara, kota Medan Sumatera Utara menjadi saksi tempat pernikahan Bapak M. Andri Budiman S.T.M.Compt.Sc,M.E.M dengan Ibu Dr. Gema Nazriyani, M.Ked (Ped), SpA. Suasana di acara pernikahan bernuansa adat Melayu. Hari itu, Ahad, 20 Februari, mempelai pria melaksanakan akad nikah dengan mahar sebanyak 24 dinar emas. Mahar berupa koin-koin itu disimpan rapi dalam sebuah kotak berbentuk hati. Selain keluarga, hadir sebagai saksi pernikahan, Bpk Bupati Serdang Bedagai Ir. HT. Erry Nurdin, MSI.
Bpk M. Andri sehari-harinya bekerja sebagai dosen di Fakultas Ilmu Komputer Universitas Sumatera Utara (USU), Medan. Beliau adalah putra dari Bpk Prof. Dr H. Budi Hadibroto, Guru Besar USU. Sementara, sang istri, Ibu Dr Gema juga seorang akademisi. Putri keluarga Ir. H. OK Nazaruddin Hisyam itu sehari-harinya adalah dosen di Fakultas Kedokteran USU. Bpk M Andri sudah beberapa bulan ini mengenal keberadaan dinar emas dan memperolehnya dari Wakala Baitul Dinar Medan.
Penggunaan dinar emas sebagai mahar pernikahan merupakan sunnah Rasululullah Saw. Setelah akad nikah, dilanjutkan dengan resepsi pernikahan yang digelar di Balai Raya Aceh Sepakat, tak jauh dari mesjid tempat dilangsungkannya pernikahan.
Selamat menempuh hidup baru kepada Bpk Andri dan Ibu Gina. Semoga bahagia menjadi keluarga sakinah. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar